Info Bisnis

Kemendag Dorong Eksportir Makanan Olahan dan Perikanan Manfaatkan Perjanjian Dagang ASEAN

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong pelaku usaha Indonesia, khususnya eksportir makanan olahan dan produk perikanan, untuk memanfaatkan perjanjian perdagangan ASEAN serta ASEAN Plus dalam memperluas pasar internasional. Dorongan tersebut disampaikan melalui seminar yang berlangsung pada 16 Oktober 2026 dalam rangkaian Trade Expo Indonesia ke-41 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang. Berbagai fasilitas perdagangan, termasuk tarif preferensi dan akses ke negara mitra ASEAN, dinilai dapat mendukung daya saing produk nasional. Namun, peluang bisnis ekspor tersebut tetap membutuhkan kesiapan kualitas produk, pemenuhan persyaratan teknis, serta strategi pemasaran yang sesuai dengan karakter negara tujuan.

Pemanfaatan Kerja Sama ASEAN untuk Meningkatkan Daya Saing Produk Nasional

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berupaya meningkatkan pelaku usaha nasional untuk mengoptimalkan fasilitas kerja sama ekonomi ASEAN dan ASEAN Plus. Dorongan pemerintah tersebut menjadi bagian dari strategi meningkatkan jangkauan perdagangan luar negeri. Direktur Perundingan ASEAN Kementerian Perdagangan, Nugraheni Prasetya Hastuti, menyampaikan pentingnya optimalisasi kerja sama ekonomi kawasan ketika membuka seminar bertajuk “Ekspansi Ekspor ke Kawasan Asia dan Pasifik melalui Perjanjian Dagang ASEAN dan ASEAN Plus: Farmasi, Makanan Olahan, dan Seafood”. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Jumat, 16 Oktober 2026, sebagai rangkaian kegiatan pameran perdagangan internasional di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang.

Dalam seminar perdagangan ini, peserta berkesempatan memahami mengenai kesempatan mengembangkan pasar ekspor regional. Kelompok komoditas yang dibahas mencakup hasil pengolahan pangan, komoditas hasil laut, serta produk farmasi. Kemendag menilai, pengurangan tarif melalui perjanjian berpotensi memberikan keuntungan apabila persyaratan perjanjian telah dipenuhi. Kesempatan tersebut juga relevan bagi pengusaha yang sedang berkembang, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah. Meski memiliki potensi besar, pemanfaatannya memerlukan pemahaman aturan.

Peluang Perdagangan Melalui Perjanjian ASEAN dan RCEP

Dalam penjelasannya, Nugraheni menyampaikan bahwa ASEAN memiliki delapan skema perjanjian perdagangan yang telah berjalan. Skema tersebut meliputi satu kerangka perdagangan di dalam ASEAN, enam perjanjian dengan negara mitra dialog, serta satu kesepakatan perdagangan bebas yang lebih luas, yaitu Regional Comprehensive Economic Partnership atau RCEP. Contoh mitra perdagangan kawasan antara lain adalah Tiongkok, Korea Selatan, dan Jepang. Keberadaan berbagai perjanjian dapat membantu pelaku usaha menjajaki negara tujuan sesuai kebutuhan perdagangan masing-masing barang. Namun, fasilitas perdagangan harus diperiksa berdasarkan kesepakatan terkait.

Prospek permintaan dari kawasan mitra memperoleh sorotan dalam pemetaan kesempatan perdagangan. Dalam penjelasan mengenai nilai impor dunia, Korea Selatan tercatat memiliki nilai impor sebesar USD 36,7 miliar untuk gabungan kategori farmasi, makanan olahan, dan boga bahari. Untuk negara berikutnya, Australia menunjukkan total impor USD 29,48 miliar, sedangkan Selandia Baru mencapai USD 2,39 miliar untuk gabungan tiga kategori tersebut. Di samping pasar di luar Asia Tenggara, Filipina dan Thailand menjadi bagian dari pasar yang dapat dijajaki bagi produk Indonesia. Gambaran permintaan pasar tersebut perlu dibedakan dari nilai penjualan eksportir nasional, sehingga riset kebutuhan pembeli tetap diperlukan.

Peluang Ekspor Makanan Olahan dan Tantangan Perdagangan ASEAN

Sektor pengolahan pangan nasional memiliki peranan penting dalam perkembangan manufaktur nasional. Melalui pemaparan pelaku industri, Sylvia Kurnia dari Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia atau GAPMMI menjelaskan kinerja industri makanan dan minuman. Selama enam bulan pertama tahun 2026, sektor tersebut mengalami perkembangan sebesar 6,77 persen dengan peranan dalam PDB manufaktur nonmigas sebesar 41,86 persen. Untuk kinerja ekspor, nilai ekspor industri makanan dan minuman pada periode yang sama dibukukan sekitar USD 24 miliar. Catatan pertumbuhan dan ekspor ini memberikan konteks mengenai potensi ekspansi perdagangan.

Kendati kerja sama perdagangan terus berkembang, eksportir makanan olahan masih menghadapi sejumlah hambatan. Dalam pemaparannya, tantangan perdagangan meliputi kendala pembayaran antarnegara, variasi ketentuan mutu dan regulasi, serta tantangan transportasi barang. Sebagai persoalan tambahan, persaingan penawaran di pasar tujuan, impor paralel, dan perubahan pungutan pada kategori produk juga dapat memengaruhi kegiatan ekspor. Dengan mempertimbangkan berbagai tantangan, perusahaan harus menyusun strategi harga secara menyeluruh sebelum menandatangani kontrak perdagangan.

Strategi Produk Seafood Indonesia Memasuki Pasar Asia dan Pasifik

Industri pengolahan hasil laut nasional memiliki peluang pengembangan dalam strategi pemanfaatan kerja sama perdagangan. Atdag RI Beijing, Junita Syartika Syarief, menjelaskan bahwa Tiongkok merupakan salah satu pasar potensial bagi produk seafood Indonesia, komoditas makanan yang telah diproses, dan bahan produksi pengobatan tradisional. Namun demikian, pelaku usaha harus memahami ketentuan pemasukan barang, terutama standar keselamatan makanan dan pengawasan karantina. Kepatuhan terhadap persyaratan negara tujuan tidak dapat digantikan hanya dengan harga kompetitif.

Otoritas yang relevan untuk pemasukan sejumlah komoditas adalah General Administration of Customs of China atau GACC. Dalam pembahasan seminar, pelaku usaha diminta memperhatikan ketentuan yang ditetapkan lembaga terkait terutama bagi produk yang memerlukan pengawasan karantina. Misalnya, eksportir produk ikan olahan harus memeriksa persyaratan fasilitas dan produk yang berlaku. Sebagai bagian dari kesiapan perdagangan, pengendalian temperatur selama distribusi, informasi sumber hasil perikanan, dan ketepatan informasi kemasan harus diperiksa berdasarkan jenis produk. Melalui pemeriksaan sejak awal, risiko penolakan barang dapat dikurangi.

Langkah Praktis Memasuki Pasar ASEAN Plus bagi UMKM

Penggunaan tarif preferensi dalam perdagangan memerlukan pemahaman prosedur perdagangan. Langkah awal yang dapat dilakukan adalah mengidentifikasi kode Harmonized System atau HS secara akurat. Identitas tarif barang tersebut digunakan untuk menelusuri bea masuk berdasarkan perjanjian. Pada tahapan berikutnya, pelaku usaha perlu memeriksa ketentuan Rules of Origin dan mekanisme pembuktian kelayakan preferensi. Barang yang dikirim dari Indonesia tidak otomatis memenuhi ketentuan asal. Untuk menghindari kesalahan, persyaratan asal produk sebaiknya diperiksa sebelum pengiriman.

Selain memahami ketentuan tarif, pelaku Bisnis sebaiknya mengembangkan hubungan pemasaran internasional. Perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia, Jahja B. Soenarjo, memaparkan berbagai pendekatan untuk mendukung ekspansi eksportir. Upaya yang disampaikan meliputi pembinaan eksportir berskala kecil, keikutsertaan pada forum perdagangan, dan peningkatan pemahaman terhadap kebutuhan pembeli. Di samping kegiatan tersebut, organisasi pengusaha, perwakilan perdagangan dan diplomatik, serta jejaring warga Indonesia di luar negeri dapat membantu membuka komunikasi awal. Akan tetapi, calon pembeli harus diperiksa kredibilitasnya sebelum barang dikirimkan.

Rangkuman Strategi Memanfaatkan ASEAN Plus untuk Pengembangan Bisnis Ekspor

Dorongan Kementerian Perdagangan untuk mengoptimalkan perjanjian perdagangan ASEAN memberikan arah pengembangan bagi eksportir makanan olahan dan perikanan. Berkat kegiatan pembekalan di ICE BSD City, eksportir berkesempatan mempelajari mengenai berbagai perjanjian perdagangan yang dapat dimanfaatkan, potensi pasar negara mitra, serta tantangan teknis perdagangan. Kemungkinan memperoleh fasilitas bea masuk dapat membantu meningkatkan daya saing, tetapi belum otomatis menghasilkan kontrak ekspor. Pemenuhan standar mutu dan kepatuhan terhadap regulasi harus tetap menjadi prioritas.

Dari sudut pandang perusahaan berorientasi internasional, pengembangan pasar luar negeri perlu menggunakan strategi terukur. Strategi pengembangan yang relevan dapat dimulai dengan riset pasar, penentuan klasifikasi produk, pemenuhan standar serta sertifikasi, dan pemanfaatan forum business matching. Pada kelompok komoditas boga bahari, pemeliharaan rantai pasok yang baik juga mempunyai peranan penting. Di sisi industri pangan olahan, pengawasan regulasi dan spesifikasi barang sebaiknya diperiksa sebelum penawaran dibuat. Melalui strategi perdagangan yang matang, peluang ekspor Indonesia dapat dimanfaatkan lebih optimal. Bagaimana menurut Anda tentang tantangan UMKM dalam menembus pasar Asia dan Pasifik? Sampaikan pandangan mengenai strategi ekspor untuk mendorong pembahasan ekspansi pasar yang lebih berkelanjutan.

Ani Wulandari

Saya Ani Wulandari, penulis yang mengkhususkan diri dalam dunia bisnis, khususnya kewirausahaan dan strategi usaha kecil. Melalui tulisan, saya berusaha menghadirkan panduan praktis, inspirasi, dan wawasan yang relevan bagi pelaku bisnis di berbagai level. Bagi saya, menulis tentang bisnis adalah cara untuk mendorong pertumbuhan, membangun kemandirian, dan memperkuat semangat wirausaha.

Related Articles

Back to top button